
gorutkab.bnn.go.id , Kwandang – Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Gorontalo Utara Dr. Ibrahim Paneo mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. sebab masalah narkotika sudah menjadi kejahatan yang luar biasa, (extraordinary crime) Hal itu dikatakannya dalam rapat Pembentukan Tim Terpadu Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kab. Gorontalo Utara, di Ruang Pola Kantor Kesbangpol, Selasa (8/10).
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris, dan perwakilan dari BNN Kab. Gorontalo Utara. Dahlan Wante selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional mengatakan, kegiatan ini sangat strategis untuk menyiapkan langkah dan rencana aksi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kab. Gorontalo Utara dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk unsur kemasyarakatan,
“Pemerintah berupaya untuk mencegah dan memberantas narkotika dan prekursor narkotika di Kab. Gorontalo Utara, beberapa hal telah dilakukan di antaranya dengan melakukan upaya preventif dan promotif. Upaya preventif adalah program pencegahan, upaya ini sangat efektif dilakukan apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain. Upaya promotif adalah program pembinaan dengan meningkatkan peranan masyarakat. Upaya lain juga dilakukan dengan mengampanyekan hidup sehat dan juga mendukung tindakan represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar, dan pemakai narkoba,” ujar Dahlan.
Dahlan kembali menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Tim terpadu akan bekerja menyusun rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kab. Gorontalo Utara. Tim ini juga akan mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kab. Gorontalo Utara serta menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kab. Gorontalo Utara,” kata Dahlan.
Sementara Itu Ibrahim menambahkan, bahwa melalui kegiatan ini seluruh stakeholder diajak agar bisa bekerja sama dengan baik supaya pelaksanaan rencana aksi berjalan dengan baik. Dalam konteks monitoring, rencana aksi P4GN ini diharapkan bisa masuk dalam rencana kerja di dinas atau lembaga terkait.
“Agar kerja sama ini berjalan dengan baik tentunya dibutuhkan komitmen dalam pelaksanaannya, maka kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus jadi perhatian dan tentunya ditingkatkan,” ujar Ibrahim.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penelitian, Gorontalo Utara berada di lokasi rawan narkoba. Ini sangat rawan bahkan lebih rawan dibandingkan kota-kota dan kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo.
#bersinar