Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Siswa SMPN 1 Kwandang Ikuti Sosilisasi Narkoba

Dibaca: 4 Oleh 25 Okt 2019Desember 12th, 2020Tidak ada komentar
Siswa SMPN 1 Kwandang Ikuti Sosilisasi Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorutkab.bnn.go.id, Kwandang – Sebagai kelompok umur yang paling rentan terpapar dengan narkoba, BNN Kab. Gorontalo Utara melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dengan target utama adalah pelajar, bertempat di aula sekolah puluhan pelajar SMP N 1 Kecamatan Kwandang, Kab. Gorontalo Utara mengikuti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Rabu (16/10)

Penyuluh Narkoba bersama Staf Rehabilitasi BNN Kab. Gorontalo Utara secara bergantian memberikan sosialisasi yang bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut, di SMP N 1 Kwandang pada khususnya. Amanda selaku penyuluh menyampaikan materi kenakalan remaja dan Undang Undang nomor 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. Ia mengatakan berawal dari coba-coba karena dorongan dari teman akibat salah pergaulan, dapat menyebabkan kerugian yang berdampak buruk bagi kesehatan sendiri.

“teman-teman atau adik-adik disini pasti tidak asing dengan istilah, cemen, banci, penakut, yang biasanya kata-kata itu digunakan untuk mendorong dan mengajak ke hal-hal negatif seperti  menenggak minuman keras dan atau bahkan menghisap zat adiktif seperti lem dan lain sebagainya,” katanya. Menurut dia lagi kalau tidak dibentengi dengan iman, dapat dipastikan termakan rayuan. Ia menyampaikan kalau sudah berani mengkonsumsi zat adiktif apalagi narkoba, selanjutnya akan ada efek ketergantungan.

Nah bagaimana cara mendapatkan barang haram tersebut, kalau ada uang pasti tinggal bayar, kalau tidak ada, bisa saja terjadi tindak pidana, seperti mencuri atau menipu orang tua agar bisa membeli barang haram tersebut. “Kalau sampai hal itu terjadi, dan terjerat hukum. Baik pidana karena pencurian maupun karena memiliki dan atau mengkonsumsi barang haram, pasti akan sangat banyak yang dirugikan” katanya. Ia mengatakan bahaya narkoba maupun jerat hukum hingga hukuman mati sudah sering didengar, dan lihat maupun baca di berbagai media. “Semoga dengan langkah yang diambil pemerintah bisa menghilangkan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah kecamatan Kwandang,” tutup cewek yang gemar traveling ini.

#bersinar

Siswa SMPN 1 Kwandang Ikuti Sosilisasi Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel