
gorutkab.bnn.go.id Kwandang – Dalam rangka meningkatkan pencapaian implementasi Inpres No 6 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Gorontalo Utara, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan kegiatan Asistensi dengan menggunakan teknik jemput bola, atau dengan mengunjungi langsung masing-masing OPD yang ada di Pemerintah Daerah untuk membahas kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan kegiatan RAN P4GN saat ini, Rabu (13/11)
Kegiatan asistensi implementasi, digelar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dengan total kurang lebih 12 OPD yang dikunjungi oleh BNN Kab. Gorontalo Utara. Kepala BNN Kab. Gorontalo Utara Dr. Ibrahim Paneo M.Kes , menerangkan permasalahan narkoba merupakan hal kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu organisasi, melainkan butuh keterlibatan semua pihak.
“Situasi darurat yang memprihatinkan ini juga terus berkembang seiring berjalannya waktu. Bahkan hingga 2019, tren penyalahguna narkoba terus naik dari tahun ke tahun. Olehnya itu peran kita semua dalam melakukan pencegahan itu sangatlah penting,” terang Ibrahim kepada seluruh pimpina OPD yang ditemui.
Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan, agar para OPD yang ditemui ikut terlibat dan membantu dalam pelaksanakan Inpres Nomor 6 tersebut dengan melaksanakan kegiatan tes urine, sosialisasi serta regulasi-regulasi yang termuat dalam Inpres.
Diharapkan, di lingkungan OPD dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba menjadi 0 % atau paling tidak dibawah dari 50%. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan arah kebijakan yang tercantum dalam strategi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) BNN RI Tahun 2020-2024, yaitu terlindunginya warga negara dari kejahatan dan pelanggaran narkoba.
#bersinar