
Setelah melaksanakan razia di perbatasan Gorontalo – Sulawesi Tengah, BNN Kabupaten Gorontalo Utara kembali melaksanakan kegiatan yang sama, yaitu razia di wilayah perbatasan di Kecamatan Atinggola, Selasa.
Pelaksanaan razia ini melibatkan personil dari Dir Narkoba Polda Gorontalo dan TNI serta dari Polsek Atinggola, sama halnya yang dilaksanakan di Kecamatan Tolinggula razia ini ini dilakukan dalam rangka mencegah masuknya peredaran narkoba, miras dan bahan berbahaya lainnya ke Provinsi Gorontalo.
ismiyati Rustam Tuna, SKM., M. Kes Kepala BNN kabupaten Gorontalo Utara mengatakan pelaksanaan razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya narkoba, dan bahan berbahaya lainnya, sehingga Gorontalo Utara terhindar dari penyalahgunaan narkoba,
Sedikitnya ada lebih dari 100 pengendara yang dilakukan pemeriksaan urine pada razia di Kecamatan Atinggola ini, dan ada satu orang yang dinyatakan positif zat tertentu, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan tidak terindikasi sebagai penyalahguna narkotika.
Dalam razia ini juga didapati pengendara yang membawa miras yang dikemas dalam kantong plastik, dan langsung diamankan oleh petugas dari TNI-Polri.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dan berharap semoga seluruh masyarakat Gorontalo terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika, miras, serta zat berbahaya lainnya.
Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara

BNN Kabupaten Gorontalo Utara Cegah Masuknya Narkoba dengan Melakukan Razia di Perbatasan Atinggola