Skip to main content
Rehabilitasi

BNN RI Gelar Rapat Optimalisasi Pelaksanaan TAT dan Efektivitas Pelayanan Konsultasi Hukum

Dibaca: 16 Oleh 21 Jul 2020Desember 12th, 2020Tidak ada komentar
BNN RI Gelar Rapat Optimalisasi Pelaksanaan TAT dan Efektivitas Pelayanan Konsultasi Hukum
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorutkab.bnn.go.id Kwandang- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara bersama Polres Gorontalo Utara  mengikuti rapat guna mengoptimalkan pelaksanaan tim assesmen terpadu (TAT) serta efektivitas pelayanan konsultasi hukum, yang digelar oleh BNN RI secara virtual dan dikemas dalam acara coffee morning, Selasa (19/07).

Acara yang dibuka secara resmi oleh kepala BNN RI Drs. Heru Winarko ini turut menghadirkan beberapa orang panelis, diantaranya Koordinator Kelompok Ahli BNNKomjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH.,MM.,MBA, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K.,M.H., Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, Suharto, SH.,MH., Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Slamet Prihantara, Bc.IP.,SH.,MH.,Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Yusfahrudin, Bc.IP.,SH.,MH., Wadanpuspom TNI, Marsma TNI Joko Tri Kartono, dan Kababinkum, Laksda Anwar Saadi, SH.

Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam rapat ini adalah tentang pentingnya peranan dari Tim Assesment Terpadu ini guna menentukan apakah seseorang harus menjalani rehabilitasi atau dipidana sesuai undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, jadi pada prinsipnya hasil rekomendasi TAT akan menjadi referensi bagi penegak hukum  dalam memutuskan.

Sementara itu ada beberapa permaslahan yang sering terjadi di lapangan, diantaranya:

  1. Masih terjadi perbedaan pemahaman antara para anggota TAT;
  2. Kurangnya biaya untuk mengantarkan klien ke tempat Rehabilitasi pada tahap pemeriksaan tingkat penyidikan–persidangan;
  3. Keamanan dalam tempat rehabilitasi;
  4. Tidak ada anggaran dalam  pelaksanaan eksekusi dimana tempat rehabilitasi tidak berada di dalam kota;
  5. Anggota TAT bukan anggota yang mendapat pelatihan / sosialisasi tentang pelaksanaan TAT.

Untuk itu kedepannya, beberapa saran dan masukan pun diterima guna memecahkan permasalahan tentang TAT ini, seperti peningkatan kapasitas SDM yang akan terus dilakukan secara kontinu, serta optimalisasi anggaran berkaitan dengan penaganan klien,

Humas BNNK Gorontalo Utara

#hidup100persen

BNN RI Gelar Rapat Optimalisasi Pelaksanaan TAT dan Efektivitas Pelayanan Konsultasi Hukum

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel