
gorutkab.bnn.go.id Kwandang, Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo Utara laksanakan test urine bagi pegawainya, guna deteksi dini penyalahgunaan narkotika, Rabu.
Upaya ini juga penting untuk menjaga citra dan integritas dari Pengadilan Agama Gorontalo Utara sebagai lembaga publik yang tentunya berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa seluruh pegawai bersih dari narkoba agar pelayanan kepada masyarakat lebih prima.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNN Kab. Gorontalo Utara Dr. Ibrahim Paneo, M.Kes. Ibrahim menyatakan bahwa kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan dan dapat di contoh oleh lembaga/instansi lain, sesuai dengan Inpres No 2 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Adapun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba.
Humas BNN Kab. Gorontalo Utara

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Pengadilan Agama Gorontalo Utara Laksanakan Test Urine

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Pengadilan Agama Gorontalo Utara Laksanakan Test Urine