
gorutkab.bnn.go.id Gorut – Secara geografis wilayah Kab. Gorontalo Utara berada pada jalur yang sangat rawan atau berpotensi sebagai jalur peredaran narkoba, untuk itu BNN Kab. Gorut harus berupaya maksimal dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau biasa disebut dengan P4GN, berkaitan dengan hal itu BNN Kab. Gorut melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Kwandang, Rabu (12/2).
Kegiatan Musrenbang ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Camat Kwandang, Ibrahim K. Tomelo SE, M.Si yang dihadiri oleh Kepala-Kepala Desa se- Kec. Kwandang, BPD dan OPD Terkait, serta beberapa perwakilan masyarakat Kec. Kwandang.
Sementara itu dalam sosialisasinya Kepala BNN Kab. Gorut Dr. Ibrahim Paneo,M.Kes menekankan tentang pentingnya program Desa Bersinar, “Hal ini sebagai perwujudan sinergitas antara program BNN dan masyarakat desa, dalam pemberantasan narkoba dan rehabilitasi pengguna yang kedepan akan berbasis masyarakat, melalui agen pemulihan”, ungkap Ibrahim.
Diakhir acara diseminasi ini dilakukan pula penyerahan bahan kontak kepada peserta yang hadir, diantaranya aparat kecamatan, kepala desa se-kecamatan kwandang, dan adapun penyerahan bahan kontak atau bingkisan ini dibantu oleh Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari beberapa OPD terkait.
Saat ditemui ditempat terpisah, dari pihak Kecamatan Kwandang mengungkapkan apresiasinya dan memberikan respon positif atas kegiatan diseminasi ini, sebab dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menambah pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan bahaya narkoba di wilayahnya, sehingga dapat terwujudnya Indonesia yang bersih dari narkoba.
Humas BNN Kab. Gorontalo Utara
#bersinar