
gorutkab.bnn.go.id Gorontalo – Dalam masa pandemi covid 19 yang masih melanda hampir seluruh bagian wilayah dunia, BNN terus memerangi dan melakukan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), adapun salah satu tindakan yang dilaksanakan BNN Kab. Gorontalo Utara adalah dengan menggelar “Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba“, bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Kamis (05/08).
Acara yang menghadirkan 20 pimpinan OPD yang ada di Gorontalo Utara ini turut dihadiri oleh Bupati Gorontalo Utara yang diwakili oleh Drs. Robin H. Daud M.Si, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Drs. H. Roni Imran, dan narasumber Prof. Dr. Abdul Rahmat, S.Sos,I., M.Pd. serta Fatma M. Ngabito, S.Ip, M.SI selaku moderator.
Dalam sambutannya wakil ketua DPRD Gorontalo Utara H. Roni Imran menyatakan bahwa persoalan narkoba ini tidak dapat dianggap remeh, dan sama berbahayanya dengan covid-19. sebab dalam narkoba tidak mengenal kata sembuh, namun hanya pulih. ditambahkan, “kedepan mungkin bisa lahir perbub terkait penanganan dan pencegahan terkait masalah narkoba ini, agar kabupaten Gorontalo Utara Bersinar (Bersih dari Narkoba) akan segera terwujud”, tegas Roni yang juga pernah menjadi orang nomor dua di Gorontalo Utara ini.
Sementara itu, Drs. Robin Daud, M.Si mewakili Bupati dalam arahannya sekaligus membuka acara, berharap agar seluruh elemen, baik pemerintah daerah, swasta dan masyarakat agar dapat bekerja sama dan menseriusi permasalahan narkoba khususnya di Gorontalo Utara, sebab ancaman narkoba termasuk dalam kategori bencana non alam.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Prof. Dr. Abdul Rahmat, S.Sos., M.Pd tentang Ancaman Narkoba di Indonesia.
Tidak lupa di akhir acara subkoordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Kab. Gorontalo Utara yang penanggung jawab kehumasan kembali menginformasikan terkait akun sosial media BNN Kab. Gorontalo Utara yang memuat informasi sekaligus sebagai sarana berkomunikasi agar mendapat dukungan dari pimpinan OPD agar bisa diteruskan secara massif baik melalui media elektronik maupun non elektronik.
Humas BNN Kab. Gorontalo Utara