
gorutkab.bnn.go.id Gorontalo – Dalam mewujudkan kampus bersinar atau bersih dari narkoba dan mencegah peredaran narkotika dilingkungan kampus, Direktur Pasca Sarjana UNG Prof.Dr. Asna Aneta, M.Si melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara, penandatanganan ini dilaksanakan disela-sela acara musyawarah kerja dan pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Magister Pendidikan Non Formal UNG periode 2020-2022, Selasa (15/12)
Adapun isi surat perjanjian kerja sama ini berfokus dalam bidang pendidikan, pengabdian (Desa Bersinar), penelitian dan pemberdayaan masyarakat serta penyebarluasan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau biasa disingkat P4GN. hal ini dilakukan mengingat peredaran narkotika di lingkungan kampus yang sampai saat ini angkanya cukup memprihatinkan.
Selain Pasca Sarjana UNG, BNNK Gorontalo Utara juga telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya, seperti Unisan Gorontalo Utara, dan semoga kedepan akan terus bertambah. diharapkan pihak UNG untuk terus berupaya melakukan kegiatan positif, seperti diskusi ilmiah, seminar nasional, dan aktivitas lain sebagai upaya mencegah narkotika di lingkungan kampus, meskipun selama ini jarang tersiar kabar adanya mahasiswa UNG yang terlibat narkotika.
Humas BNNK Gorontalo Utara