Skip to main content
Siaran Pers

Larangan Mudik 2021 : Perbatasan Gorontalo Ditutup Hari Ini

Dibaca: 8 Oleh 06 Mei 2021Tidak ada komentar
Larangan Mudik 2021: Perbatasan Gorontalo Ditutup Hari Ini
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorutkab.bnn.go.id Kwandang – Jelang Idul Fitri 1442 H guna menekan angka penyebaran Covid-19, Sejumlah perbatasan darat yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dan daerah tetangga resmi ditutup menjelang dan sesudah hari raya Idul Fitri. Kamis (06/05).

Sejumlah titik di jalur darat yang berbatasan dengan provinsi Sulawesi Utara telah ditutup, adapun wilayah-wilayah yang ditutup diantaranya adalah wilayah pesisir selatan berada di Taludaa perbatasan Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara.

Selanjutnya di pesisir utara berada di Atinggola, perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sementara di wilayah yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah, jalur darat yang akan ditutup berada di pesisir utara di Tolinggula perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupate Buol, Sulawesi Tengah. terakhir di pesisir selatan di Molosipat perbatasan darat antara Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sebelum pemberlakuan tindakan tegas ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak 1 Mei 2021 sudah mulai membangun sejumlah posko pemantauan di perbatasan yang digunakan untuk melakukan sosialisasi bagi para sopir dan pengguna jalan pelintas batas antarprovinsi. Pada awal Mei semua posko perbatasan darat telah dijaga ketat dari penumpang yang masuk dan keluar dari daerah ini. “Mulai 1 Mei kami akan menyosialisasikan. Kami akan buka posko di perbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menghadiri rapat koordinasi dengan pemerintah pusat di Mapolda Gorontalo, Sebagaimana dilansir dari kompas.com.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga menegaskan petugas lapangan yang berada di posko perbatasan akan mulai menindak tegas pada 6 Mei 2021. “Pelarangan mudik sudah mulai disosialisasikan. Sementara penindakan tegas mulai 6 Mei,” kata Rusli Habibie. Rusli Habibie mengingatkan pemudik dari Gorontalo ke luar daerah seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan agar mengindahkan aturan pemerintah yang melarang mudik. Begitu juga yang ingin masuk dan melintasi Gorontalo. Pemerintah berkomitmen bersama TNI dan Polri menindak tegas bagi warga yang nekat mudik melalui jalur darat, laut dan udara. “Kalau sudah dilarang oleh pemerintah pusat, berarti kita di sini juga dilarang. Kalau ada yang coba-coba masuk atau keluar mudik kita hentikan dan minta putar balik,” tegas Rusli Habibie.

Rusli memastikan kebijakan tersebut juga berlaku di pelabuhan laut dan bandar udara. Penumpang yang tidak bisa membuktikan dirinya bukan sebagai pemudik tapi punya urusan mendesak, diminta tidak dilayani keluar dan masuk Provinsi Gorontalo. Pemerintah pusat memberlakukan pengecualian mudik bagi ASN/TNI/Polri/karyawan yang bertugas disertai surat tugas dari atasannya. Kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dengan satu pendamping, ibu melahirkan dengan dua orang pendamping serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Humas BNN Kab. Gorontalo Utara

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel