
gorutkab.bnn.go.id Kwandang – Meskipun pemerintah pusat masih secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau biasa disingkat PPKM baik level 4,3 dan 2 sampai pada tanggal 27 September nanti, namun pelonggaran aktivitas mulai dilakukan bagi masyarakat yang ingin memasuki tempat umum seperti mal dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Namun sekarang pemerintah sekarang telah mencoba membuka mal, hanya saja, anak usia di bawah 12 tahun dan warga berusia lebih dari 70 tahun masih dilarang memasuki pusat perbelanjaan.
Tak hanya mal, melainkan hampir sebagaian besar tempat-tempat umum dibuka, Syarat utamanya ialah dengan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut. Tak hanya mal, syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 ini juga diberlakukan untuk berbagai keperluan lainnya. Seperti melakukan perjalanan atau pusat pelayanan publik lainnya.
Hal ini juga berlaku di Kantor BNN Kab. Gorontalo Utara, seluruh pegawai dan pengunjung diwajibkan untuk melakukan scan QR Code yang ada di pintu utama kantor BNN Kab. Gorontalo Utara, tak perlu lagi menunjukkan sertifikat vaksin, mengingat dalam sertifikat terdapat data pribadi, untuk mecegah terjadinya penyalahgunaan dari data tersebut.
Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi peduli lindungi ketika anda akan memasuki Kantor BNN Kab. Gorontalo Utara, Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone Anda (Android/iOS) Buka aplikasi PeduliLindungi dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan. Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
Cara check in dengan QR Code di kantor BNN Kab. Gorontalo Utara: Buka aplikasi PeduliLindungi dan login Pilih Scan QR Code di lokasi tujuan, dalam hal ini dekat pintu utama BNN Kab. Gorontalo Utara, lalu Scan QR Code yang ditunjukkan petugas, lalu tunjukkan hasilnya ke petugas yang berjaga Jika muncul warna hijau, artinya diperbolehkan masuk mal. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang dengan mengukur suhu badan, dan Jika muncul warna merah, mohon maaf belum boleh masuk, begitu pun dengan warna hitam.
Humas BNN Kab. Gorontalo Utara

Masuk BNN Kab. Gorontalo Utara Harus Scan QR Code, Tak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin