
gorutkab.bnn.go.id Biau – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, SH.,MH mencananangkan Desa Omuto, Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba, Kamis.
Dalam acara yang dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan program Motabi Kambungu (III) di Kecamatan Biau ini, Suleman Lakoro menyampaikan akan betapa buruknya efek dari narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara mulai menerapkan program Desa Bersinar sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.
Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara Ismiyati Rustam Tuna, SKM.,M.Kes beserta tim melaksanakan kegiatan Pencanangan Desa Bersinar. Dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Gorontalo Utara menyampaikan arahan kepada relawan, penggiat dan petugas IBM untuk meningkatkan kegiatan P4GN melalui sosialisasi oleh relawan dan layanan rehabilitasi oleh petugas IBM.
Kepala BNNK Gorontalo Utara juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa dan jajarannya serta kepada para relawan, penggiat dan petugas IBM atas peran serta nya dalam melaksanakan kegiatan P4GN. “Kita telah mengetahui rambu-rambu dan hal–hal penting lainnya sebagai bekal untuk mengantisipasi masuknya narkoba,” ungkap Kepala BNNK Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut menekankan bahwa, Desa Omuto dapat menjadi pioner terdepan sebagai desa bebas Narkoba.
BNN Kabupaten Gorontalo Utara mempunyai komitmen untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. lebih dari itu adalah ikut serta menyelamatkan masa depan Bangsa.
Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara

Motabi Kambungu Biau, Sekda Gorontalo Utara Canangkan Desa Omuto Sebagai Desa Bersinar