
gorutkab.bnn.go.id Kwandang – Pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara mendadak dilakukan test urine, hal ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui test urine yang dilaksanakan oleh seksi P2M, Kamis (21/11).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara melalui Kepala Seksi P2M Indra Gobel mengatakan, Tes ini dilakukan untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan obat terlarang terlebih bagi anggota atau pegawai BNN sendiri. Test urine kali ini dimulai dari Kepala BNN Kab. Gorontalo Utara yang diikuti oleh staf dan pegawai lainnya.
Setelah dilakukan test didapat tidak ada satupun pegwai dan staf yang terindikasi menggunakan zat terlarang tersebut, Indra menjelaskan bahwa test urine ini untuk membuktikan bahwa seluruh pegawai bersih sebelum membersihkan orang lain, ungkapnya. Sehingga tidak ada anggapan negatif dari masyarakat,” ujar Indra. Indra menegaskan lagi, bahwa jika pegawai BNN Kab. Gorontalo Utara ada yang terindikasi maka harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
#bersinar