
gorutkab.bnn.go.id Kwandang- Meskipun angka kasus Covid 19 di Indonesia saat ini mulai melandai, vaksinasi tetap terus dijalankan, dan usai menerima vaksinasi dosis pertama sejak 2 mingguyang lalu, kembali pegawai BNNK Gorontalo Utara menerima vaksinasi dosis kedua, Senin (01/03).
Kenapa suntik vaksin covid-19 sinovac ini harus diberikan dua dosis? lantas apa yang terjadi jika suntik vaksin covid ini tidak sesuai jadwal? berikut ulasannya setelah dirampung dari berbagai sumber.
Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan 2 kali. dan setiap penerima vaksin Covid-19 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan. Pasalnya, suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona.
Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua yang lebih lambat dikhawatirkan bisa memicu lebih banyak mutasi virus. Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan sebanyak dua kali. Pasalnya, pada penyuntikan vaksin Covid-19 yang pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah.
Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua, bisa memicu infeksi tanpa gejala atau asimptomatik. Walhasil, ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru terbentuk.
Sementara itu, berbeda dengan vaksinasi dosis pertama yang dilakukan di Puskesmas Kwandang, kali ini vaksinasi dilakukan di Puskesmas Molingkapoto, yang dilakukan oleh tenaga-tenaga profesional.
Humas BNNK Gorontalo Utara