
gorutkab.bnn.go.id Kwandang – BNN Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Instansi Pemerintah, Kamis.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol ini menghadirkan seluruh Camat se Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kepala-Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kwadang.
Dengan narasumber Kepala Dinas Pemdes Thamrin Monoarfa dan Kepala Desa Molingkapoto Selatan Alfian Uno
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara membuka secara resmi rapat konsolidasi ini dan langsung di lanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber serta dikusi bersama peserta.
Materi yang diberikan, berupa Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara, diharapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini kita dapan melakukan pencegahan minimal terhadap keluarga dan semoga bisa melakukan pencegahan dilingkungan yang lebih luas lagi.
Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkotika Pemerintah Gorontalo Utara

Rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkotika Pemerintah Gorontalo Utara

Rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkotika Pemerintah Gorontalo Utara