
gorutkab.bnn.go.id Kwandang- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan rapat kesekretariatan pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Jumat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya monitoring dan evaluasi sekaligus untuk memaksimalkan pelaporan hasil pelaksanaan RAN P4GN. BNN Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pendampingan terhadap aplikator RAN P4GN yang bertanggung jawab atas penginputan pelaksanaan kegiatan P4GN di instansi/lembaga masing-masing.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara Ismiyati Rustam Tuna, SKM.,M.Kes didampingi Kasubbag Umum Rukmin N. Mohi,SKM
Acara dihadiri oleh 30 orang PIC/Aplikator RAN P4GN yang berasal dari beberapa instansi/lembaga yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam kegiatan ini, Kasubag Umum BNN Kabupaten Gorontalo Utara bersama staf memperkenalkan tentang Aplikasi RAN P4GN dan menjelaskan tata cara penginputan kegiatan-kegiatan P4GN yang telah dilaksanakan oleh instansi/lembaga masing-masing ke dalam aplikasi kepada para aplikator yang hadir.
Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksnaan Program Rencana Aksi Nasional P4GN Gorontalo Utara