Skip to main content
Berita Kegiatan

Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-48 Tahun 2019

Dibaca: 3 Oleh 29 Nov 2019Desember 12th, 2020Tidak ada komentar
Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-48 Tahun 2019
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorutkab.bnn.go.id Kwandang – Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Sedangkan perangkat Pemerintah Desa Tidak menjadi anggota Korpri telah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Meski demikian, KORPRI seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian. lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah. Saat ini kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum. PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah KORPRI. Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu. maka setiap tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun KORPRI,

Bertepatan dengan hal itu Kepala BNN RI melalui surat edaran No: SE/80/XI/KA/KP.10/2019 memerintahkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BNN untuk mengenakan pakaian KORPRI lengkap. dalam rangka memperingati HUT KORPRI juga Pemerintah Daerah Gorontalo Utara menggelar Pekan Olahraga Korpri yang mempertandingkan beberapa cabang olahraga, dan menyediakan bonus bagi para pemenang, dan masih bertepatan dengan ini juga pegawai BNN Kab. Gorontalo Utara melakukan penanaman pohon di lingkungan Kantor untuk dapat melestarikan lingkungan.

#bersinar

Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-48 Tahun 2019 Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke-48 Tahun 2019

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel