Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Siap Wujudkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kab. Gorontalo Utara Gelar Workhop Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum

Dibaca: 25 Oleh 17 Sep 2021Tidak ada komentar
Siap Wujudkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kab. Gorontalo Utara Gelar Workhop Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorutkab.bnn.go.id Gorontalo – Berbagai cara dilakukan pemerintah, penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika, meskipun gerakan pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya lainnya gencar dilaksanakan, jumlah kasus peredaran dan korban penyalahguna masih tetap tinggi di Indonesia.

Untuk itu BNN Kab. Gorontalo Utara kembali melaksanakan “Workshop Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan” bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Jumat (17/09).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Provinsi Gorontalo dimana pada kesempatan ini diwakilkan oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo Maria Jeanne Tanzil, M. AP., Apt, dimana beliau menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang telah hadir pada kegiatan ini.

Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kesempatan diantaranya Prof. Dr. Abdul Rahmat, S.Sos,I., M.Pd. Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma S.I.K., M.SI, dan Kasi Pidum Kejari Gorontalo Utara Andi Nirwansyah, SH. serta Sri Ayu Irawati, SH., MH ( Dosen Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang yang tergabung secara virtual melalui aplikasi zoom.

Peserta berjumlah 20 orang yang terdiri dari aparat penegak hukum di wilayah Kab. Gorontalo Utara, Kapolres Gorontalo Utara Dicky Irawan Kesuma mengawali materi pada kesempatan ini mengungkapkan keprihatinannya mengingat tingginya jumlah kasus dan korban narkotika akhir-akhir ini, “bahkan belum lama ini kami berhasil mengamankan sejumlah muda-mudi terkait penyalahgunaan narkoba ini” Buka Dicky dihadapan para peserta workshop.

Ditambahkan juga oleh Kapolres Gorontalo Utara pertama ini, adalah Ganja, Shabu, dan Ekstasi merupakan 3 jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia, dan untuk peredarannya sendiri di Indonesia melalui jalur darat, air dan udara.

Sementara itu melalui aplikasi daring, dosen fakultas hukum Universitas Wisnuwardhana Malang Sri Ayu Irawati, SH., MH, menyampaikan materi tentang narkoba dalam perspektif hukum, dimana narkoba untuk di Indonesia merupakan extraordinary international organized crime yang tak kalah berbahaya dengan aksi terorisme.

Materi terakhir disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Andi Nirwansyah SH, acara berlangsung lancar dan tertib.

Humas BNN Kab. Gorontalo Utara

Siap Wujudkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kab. Gorontalo Utara Gelar Workhop Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum

Siap Wujudkan Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kab. Gorontalo Utara Gelar Workhop Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel