
gorutkab.bnn.go.id Kwandang- Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 113 yang bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam pembangunan disegala aspek baik meliputi kegiatan fisik dan nonfisik.
Dengan demikian, tentunya kerjasama yang baik antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan juga warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tercapainya pembangunan.
Salah satunya Satgas TMMD ke 113 Kodim 1314/Gorontalo Utara bersinergi dengan Polres Gorontalo Utara dan BNN Kabupaten Gorontalo Utara dalam menggelar penyuluhan Bahaya Narkoba, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang. Rabu.
Amanda Luciana S.I.Kom Penyuluh BNN Kabupaten Gorontalo Utara selaku Nasasumber menerangkan Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
“Jangan mencoba narkoba jika akan membuat hidupmu menderita,”tegasnya
Sementara itu, Dan SSK Lettu Inf. Edy Sriyanto, mengatakan ini merupakan sasaran non fisik dari TMMD, bukan infrastruktur saja yang dibangun tetapi pengetahuan juga dibangun untuk kemajuan bersama.
Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara