
Kwandang (15/7) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau biasa disingkat (MPLS). MPLS adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Tujuan dari MPLS yaitu mengenali potensi diri siswa baru; membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya; serta menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan sosialisasi tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba pada kegiatan MPLS di SMPN 4 Kwandang Desa Botu Wumbato, Dalam rangka memerangi narkoba,Kepala Seksi Rehabilitasi Roli Ismail tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahayanya narkoba ke pelajar tingkat SMP/Mts yang ada Di Kab. Gorontalo Utara.
Roli Ismail menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya.
Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “kelenger”, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (fly).
“Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ucapnya.
Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu.
Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih. Heroin memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.
“Kalau ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan,” ujarnya.
Sedangkan sabu-sabu adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.
“Jadi narkoba juga mengandung berbagai zat seperti, stimulan, halusinogen, depresan dan zat adiktif. Zat stimulation, zat ini dapat membuat penggunanya lebih bertenaga untuk sementara waktu,” jelasnya.
Setelah itu kata Roli Ismail, zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain. Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.
“Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf di dalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa,” ucapnya.
Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh “Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba, kemudian sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan merugikan diri sendiri. Terakhir kita harus bisa menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba,” ungkapnya.
Humas BNNK Gorontalo Utara