
gorutkab.bnn.go.id Kwandang – Narkoba tidak hanya membicarakan laki atau perempuan, siapa pun bisa menjadi mangsanya. Tidak hanya berbicara mengenai ganja dan sabu sabu, ada banyak sekali jenis narkoba yang mungkin saja tidak semua orang ketahui.
Begitupun dengan efeknya, narkoba tidak hanya memiliki efek kecanduan semata, akibat dari penyalahgunaan narkoba dapat berakibat pada kerusakan sistem syaraf juga kesehatan tubuh dan otak.
Generasi muda merupakan pasar yang menjanjikan bagi oknum pengedar narkoba, tidak sedikit dari generasi muda ataupun bukan, baik laki-laki atau perempuan yang terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Lantas sudah benarkan pandangan masyarakat kita mengenai narkoba dan pandangan masyarakat terhadap orang-orang yang menggunakan narkoba?
Penyuluh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo Utara melakukan interview singkat kepada masyarakat Gorontalo Utara, dan hasilnya masih sangat jarang yang paham betul akan tugas dan fungsi BNN.
Bagi masyarakat kota-kota besar yang mungkin sering bercengkrama dengan BNNK/BNNP melalui penyuluhan-penyuluhan atau sosialisasi yang dilakukan akan paham bagaimana narkoba bisa sampai pada tangan si pengguna, atau ada berapa jenis narkoba yang tercantum/tidak tercantum dalam UUD Narkotika, bagaiman dampak penyalahgunaan narkoba. Bagaimana dengan masyarakat kita yang menetap di desa desa kecil? Sudah pahamkah mereka pada apa yang sudah saya sebutkan di atas?
Miris rasanya ketika mendengar pengguna narkoba yang diringkus oleh kepolisian alih alih di rehab oleh BNN. Hal semacam ini tidak banyak di ketahui masyarakat kita yang berada di pelosok negeri, di desa-desa, ataupun kota yang tidak semuanya memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengguna narkoba bukanlah oknum kriminal yang harus berhadapan dengan kepolisian melainkan korban yang seharusnya di rehabilitasi oleh pihak BNN, tidak sedikit masyarakat yang salah kaprah mengenai hal tersebut.
KIta sebagai warga negara yang baikĀ merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan betapa pentingnya peran masing masing keluarga dan juga masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan juga penyalahgunaan narkoba. Alih alih hanya bergantung ada pemerintah alangkah lebih bijaksananua jika masyarakat dan generasi muda juga ikut menyuarakan dan bertindak untk mencegah beredanya narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi bagi wilayah-wilayah, desa-desa ataupun kota sekaligus yang tidak memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN).
Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara