Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

Unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) Kini Hadir Di Desa Moluo

Dibaca: 30 Oleh 14 Apr 2023Tidak ada komentar
Unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) Kini Hadir Di Desa Moluo
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

gorutkab.bnn.go.id Kwandang- Kepala BNN Kabuapten Gorontalo Utara Ismiyati Rustam Tuna, SKM.,M.Kes bersama penanggung jawab rehabilitasi menyerahkan Surat Keputusan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kamis

Suarat diterima langsung Kepala Desa Moluo, Pipin Karim yang disaksikan lagsung oleh seluruh staf dan perangkat Desa Moluo.

Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara, menyampaikan apresiasinya atas quick respons yang telah ditunjukkan oleh Pemdes Moluo, Kecamatan Kwadang, yakni dengan menetapkan lima agen pemulihan yang mewakili unsur dan komponen yang ada dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Desa Moluo.

Pada Kesempatan tersebut ismiyati menyerahkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Nomor : KEP / 214 / II / DE / RH.03 / 2023/BNN tanggal 9 Februari 2023 tentang Penetapan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat Di Lingkungan BNN Provinsi / Kabupaten / Kota Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023).

Diserahkan juga Keputusan Kepala BNNK  Nomor : KEP / 022 / III / KA / RH.02.02 / 2023 / BNNK tanggal 6 Maret 2023) tentang Penetapan Desa Moluo sebagai Lokasi Unit IBM di Kabupaten Gorontalo Utara TA 2023 kepada Kepala Desa Moluo, Pipin Karim sebagai dasar pelaksanaan layanan dan kegiatan unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)

Kepala Desa Moluo, Pipin Karim  menyampaikan apresiasi dan komitmennya mendukung kegiatan dan layanan IBM sebagai upaya menyelamatkan warga masyarakat Moluo dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Untuk selanjutnya, kelima agen pemulihan yang telah ditetapkan tersebut akan dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Desa Moluo, sehingga dapat diajukan untuk mendapatkan pembekalan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sebelum melakukan kegiatan dan layanan pada unit intervensi berbasis masyarakat.

Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan kepedulian pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan cara menghadirkan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, mengingat ketersediaan dan aksesibilitas layanan yang masih terbatas jumlahnya.

Humas BNN Kabupaten Gorontalo Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel